Berita Terbaru
Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Bogor
Rumah Singgah Gratis BAZNAS Kabupaten Bogor
Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Bogor didirikan karena tingginya kebutuhan akan tempat tinggal sementara bagi warga Kabupaten Bogor khususnya di RSUD Cibinong yang sedang melakukan pengobatan. Rumah Singgah ini menawarkan kenyamanan dengan akses free Wi-Fi, kamar tidur ber-AC, kamar mandi bersih, serta dapur dan musholla. Dengan dukungan satpam 24 jam serta lingkungan yang aman dan nyaman.
Selain kamar tidur yang nyaman, Rumah Singgah ini juga menyediakan TV bersama sebagai sarana hiburan, musholla dan dapur bersih. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi keluarga pasien yang membutuhkan.
Informasi lebih lanjut hubungi kami.
Telp/WA : 0821 1255 8198
BERITA01/10/2024 | Admin - HUMAS BAZNAS KAB. BOGOR
RAKOORNAS BAZNAS 2024 RESMI DITUTUP
BAZNAS KABUPATEN BOGOR - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 yang digelar di Balikpapan pada 25-27 September resmi ditutup, Jum'at 27/9/2024 pagi jelang siang. Rakornas BAZNAS kali menghasilkan 17 resolusi yang disepakati seluruh peserta, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa 17 resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 ini sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat.
"Kita ingin seluruh kekuatan kita di seluruh Indonesia itu merata. Maka sering saya katakan bahwa seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang profesional", jelasnya saat menutup kegiatan Rakornas BAZNAS tahun 2024.
Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat dihadapan para pimpinan BAZNAS RI dan peserta Rakornas.
Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2024 adalah sebagai berikut:
1. menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 Triliun;
2. menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025;
3. kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan:
1) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruh Indonesia,
2) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat;
4. memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional BAZNAS sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri;
5. mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp 327 Triliun melalui perluasan jaringan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada BAZNAS RI dan Kemendagri secara berkala;
6. mendorong aktivitas interkoneksi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat;
7. memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita;
8. menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana;
9. redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah;
10. sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional;
11. meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku;
12. berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat;
13. berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat;
14. BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia;
15. BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar`i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;
16. BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024;
17. BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto.
BERITA27/09/2024 | Admin - HUMAS BAZNAS KAB. BOGOR
Pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah Tahun 2024 Wilayah Kecamatan Cibungbulang
21 Mei 2024
Cibinong - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor mendistribusikan langsung dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui kecamatan - kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor. Pendistribusian dana ZIS secara langsung dapat meringankan masyarakat agar tidak perlu datang ke Kantor BAZNAS Kabupaten Bogor di Cibinong dan tak hanya itu pendistribusian langsung melalui kantor Kecamatan berguna agar bantuan yang di berikan tepat sasaran.
Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor Drs. KH. Ubaidillah. MZ bersama Camat Cibungbulang turun langsung mendistribusikan dana ZIS di wilayah Kecamatan Cibungbulang. 60 masyarakat Kecamatan Cibungbulang yang mendapatkan bantuan di kumpulkan di Aula Kecamatan Cibungbulang, masyarakat merasa terbantu dengan adanya bantuan dari BAZNAS yang di himpun dari dana ZIS.
"Program ini diberikan langsung ke wilayah agar ada interaksi antara BAZNAS dengan penerima manfaat di wilayah kecamatan, dan sebagai informasi pendistribusian kepada para Muzaki yang berada di wilayah Kecamatan". kata Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bogor.
BERITA21/05/2024 | Admin - HUMAS BAZNAS KAB. BOGOR
Pendistribusian Zakat, Imfak dan Sedekah Kecamatan Nanggung
Selasa - 7 Mei 2024 Melaksanakan kegiatan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah di Kecamatan Nanggung dan Tanjungsari Kabupaten Bogor. Pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah meliputi program Perbaikan Rumah Dhuafa, Bantuan Biaya Hidup dan Bantuan Modal Usaha. Bantuan tersebut ada pada program BAZNAS Kabupaten Bogor dan bersinergi dengan Program Pemerintah Kabupaten Bogor.
BERITA07/05/2024 | Haris Rahman
Pendistribusian Zakat Infak dan Sedekah Kecamatan Tanjungsari
Cibinong, Selasa - 7 Mei 2024 Melaksanakan kegiatan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah di Kecamatan Nanggung dan Tanjungsari Kabupaten Bogor. Pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah meliputi program Perbaikan Rumah Dhuafa, Bantuan Biaya Hidup dan Bantuan Modal Usaha. Bantuan tersebut ada pada program BAZNAS Kabupaten Bogor dan bersinergi dengan Program Pemerintah Kabupaten Bogor.
BERITA07/05/2024 | Haris Rahman
Teladan Zakat Kepala Daerah
BAZNAS Kabupaten Bogor Bersama Pemerintah Kabupaten Bogor Ajak Kepala Perangkat Daerah dan ASN Kabupaten Bogor Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Bogor Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
CIBINONG - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor Drs. KH. Lesmana, M.Pd dan PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu, A.P., M.Si, membuka layanan pembayaran zakat melalui BAZNAS bagi ASN lingkup Kabupaten Bogor juga para Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD dan Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Bogor Tahun 2024 melalui kegiatan "Teladan Zakat Kepala Daerah" dengan target sebesar Rp17 miliar, yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Senin (1/4/24).
BAZNAS Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat profesi, infak dan sedekah di Kabupaten Bogor untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan terus mendorong para pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam menunaikan kewajibannya membayar zakat profesi, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Bogor, yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 49 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat.
Dalam mengentasankan kemiskinan, BAZNAS Kabupaten Bogor mengadakan program yang menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah periode bulan Januari sampai Maret 2024. Pertama program kemanusiaan sebesar Rp633.000.000, kedua program kesehatan sebesar Rp155.000.000, ketiga program pendidikan sebesar Rp18.500.000, keempat program advokasi dakwah sebesar Rp 233.000.000, serta bantuan untuk warga Palestina sebesar Rp3,3 miliar.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor, KH Lesmana menjelaskan, BAZNAS Kabupaten Bogor bersinergi dengan Pemkab Bogor berkomitmen melaksanakan pengelolaan zakat yang handal dengan memperkuat empat ekosistem zakat yaitu, pertama harta yang sejatinya milik Allah SWT, kedua harta yang sejatinya merupakan wajib zakat, ketiga mustahik merupakan golongan yang berhak menerima zakat, dan keempat amir atau orang yang mendapat amanah dan bertugas menjadi fasilitator dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan baik kepada para muzaki dan para mustahik. Alhamdulilah dana zakat melalui lima program sudah tersalurkan dengan baik. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki khususnya pegawai ASN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah mempercayakan dan menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya kepada BAZNAS Kabupaten Bogor,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengucapkan rasa bangga kepada PJ. Bupati Bogor yang telah bersinergi dengan BAZNAS melakukan pencanangan Gerakan Berkah Berzakat di Kabupaten Bogor. Dengan ditandai pembayaran zakat oleh PJ. Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
“Layanan pembayaran zakat kepada Kepala Daerah ini telah dilaksanakan dari mulai tingkat nasional pada pada tanggal 13 Maret 2024, tingkat Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2024, kemudian tingkat kota/kabupaten pada hari ini,” imbuhnya.
Ditempat yang sama PJ. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, layanan pembayaran zakat ini untuk mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bogor, kecamatan, kelurahan hingga desa untuk menyaluruhkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Bogor, sebab zakat, infak dan sedekah adalah kewajiban di dunia dan kewajiban di akhirat.
Menurut beliau, saat ini layanan zakat tidak hanya dilakukan secara tunai tapi bisa dilakukan secara non tunai melalui aplikasi berbasis digital atau QRIS, semata-mata bertujuan memberikan kemudahan layanan serta mensosialisasikan kebijakan pemerintah, salah satunya transaksional berbasis digital.
“Kami juga sudah sampaikan melalui surat edaran mengenai zakat infak, dan sedekah termasuk zakat fitrah di bulan Ramadhan melalui BAZNAS terutama bagi para ASN lingkup Pemkab Bogor melalui Perbup Nomor 49 Tahun 2022. Alhamdulilah juga ada peningkatan target dari yang sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp15 miliar realisasinya sebesar Rp16,3 miliar atau mengalami kenaikan sebesar empat persen, untuk target tahun 2024 ini adalah Rp17 Miliar,” jelas Asmawa Tosepu.
Menurut Asmawa Tosepu, penting penyaluran melalui BAZNAS sebab BAZNAS bukan hanya sebagai lembaga pengumpul zakat semata, namun juga sebagai penyalur dan pendistribusi zakat-zakat warga atau umat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Hari ini kita bisa saksikan bagaimana BAZNAS memberikan bantuan modal usaha untuk masyarakat yang memang dirasakan butuh bantuan untuk meningkatkan usaha mereka,” terangnya.
Pada acara "Teladan Zakat Kepala Daerah" dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Kepala Cabang BJB Cibinong, perwakilan Polres Bogor, Para Kepala Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Bogor.
BERITA02/04/2024 | Labib
Peringatan Nuzulul Qur'an
PJ. Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Momen Refleksi Diri
Dalam Mengamalkan Nilai-Nilai Al Qur’an Dikehidupan Sehari-Hari
CIBINONG - PJ. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, A.P., M.Si, mengatakan bahwa peringatan Nuzulul Quran merupakan momen refleksi bagi kita, sejauh mana kita bisa mengamalkan nilai-nilai Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini beliau sampaikan saat menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H, di Masjid Agung Baitul Faizin, Cibinong, Rabu (27/3).
Acara tersebut dihadiri oleh para Kyai, Alim Ulama, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, MUI Kabupaten Bogor, Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pejabat fungsional utama, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, direktur RSUD, Camat, dan pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor, para ketua organisasi keagamaan, masyarakat, pemuda, dan perempuan, dan segenap tokoh masyarakat.
PJ. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan bahwasanya, memperingati Nuzulul Qur’an bertujuan untuk mengenang kembali diturunkannya mukjizat Al Qur'an pertama kali oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai sumber utama ajaran Islam yang membawa petunjuk, kabar gembira, ilmu, pengetahuan, sumber inspirasi bagi pembangunan dan peradaban manusia serta pedoman hidup menuju keselamatan bagi manusia di dunia dan akhirat.
“Eksistensi, muatan, makna, relevansi, dan otentisitas Al Qur’an akan terjaga sampai akhir zaman, oleh sebab itu, peringatan Nuzulul Quran juga menjadi momen refleksi bagi kita sejauh mana kita dalam mengamalkan nilai-nilai Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Asmawa Tosepu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor Senantiasa mendukung berbagai program keagamaan seperti dakwah dan syiar Islam, program itu mencakup pengajian, insentif guru ngaji, amil, penyuluh agama, hibah sarana keagamaan, kegiatan Islamic Center, dan yang lainnya.
“Atas nama Pemkab Bogor, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tokoh agama serta segenap pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat yang senantiasa mendukung upaya mewujudkan kesalehan sosial di tengah masyarakat,” jelas beliau.
Beliau menyeru untuk menjadikan peringatan Nuzulul Qur`An 1445 Hijriyah, sebagai momentum menginternalisasikan nilai-nilai Al Qur’an dalam setiap gerak dan langkah kita, serta terus belajar dan berupaya untuk menjadi insan yang lebih baik.
“Serta memberikan peran yang terbaik demi kemaslahatan umat serta terwujudnya tatanan kehidupan yang berkeadaban dalam berbangsa dan bernegara,” jelas Asmawa Tosepu.
BERITA27/03/2024 | Labib

Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor Meninjau Bencana Kebakaran
Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor bergerak langsung meninjau bencana kebakaran di Desa Klapanunggal Kec. Klapanunggal sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga korban kebakaran. Informasi tersebut di dapat langsung dari pihak desa klapanunggal pada hari Kamis Tanggal 7 Desember 2023. Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor menyampaikan turut berduka atas meninggalnya 1 orang aggota keluarga (Ibu Yeni 47 tahun). Penyebab kejadian kebakaran di perkirakan akibat korsleting listrik pada salah satu rumah warga. Upaya penanganan mengarahkan keluarga korban ke lokasi yang lebih aman.
BERITA08/12/2023 | Reza Rizky Ramdhani

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bogor.
Lihat Daftar Rekening →